
Deskripsi
Buku ini mengkaji isu mengenai perlindungan konsumen Muslim terhadap produk makanan tanpa sertifikasi halal yang dipasarkan oleh pedagang kaki lima di Indonesia. Penulisan ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan sektor kuliner informal yang belum sepenuhnya terjangkau oleh regulasi jaminan halal, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. Fokus utama buku ini adalah menganalisis efektivitas regulasi dalam melindungi hak spiritual dan material konsumen, serta membedah tanggung jawab hukum pedagang kaki lima baik secara administratif, perdata, maupun pidana.
